
Sabtu, 29 Januari 2022 Universitas Brawijaya mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Muhammad Musa, MS sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Lingkungan Perairan. Prof. Musa dilantik di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya yang digelar secara hybrid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Prof. Musa dalam pengukuhan Guru Besarnya membahas tentang Strategi Pengendalian dan Peningkatan Produktivitas Tambak melalui Ecogreen Aquaculture.
Dalam pidatonya, Prof. Musa melihat permasalahan yang pernah terjadi dan hancurnya usaha pertambakan di Indonesia pada waktu yang lalu, khususnya di Jawa Timur. Yang menimbulkan suatu pertanyaan, sejauh mana perencanaan pembangunan pertambakan yang ada selama ini memikirkan aspek daya dukung lingkungan dalam usahanya?
Kegagalan-kegagalan yang dialami oleh petambak, mengilustrasikan lemahnya perencanaan pembangunan tambak yang tidak mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan sebagai variabel penentu produksinya. Menurut Prof. Musa, usaha budidaya yang hanya mengandalkan ekonomi sebenarnya tidak berkelanjutan (sustainable) karena mengabaikan daya dukung lingkungannya dan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir yang tepat.
Ecogreen aquaculture yang disampaikan beliaua, adalah teknik untuk mengembangkan budidaya tambak tradisional menuju tambak intensif dengan menerapkan silvofishery model komplangan.
Ecogreen aquaculture dibuat melalui pendekatan pemulihan dan peningkatan daya dukung dengan hybrid system dan perbaikan ekosistem mangrove pendukungnya dengan tujuan untuk mengendalikan dan meningkatkan produktivitas.
Hasil uji coba selama 4 tahun atau 10 kali siklus budidaya, tambak dengan luas 1600 m2 dalam setahun (2,5 siklus budidaya) mampu menghasilkan rata-rata 8500 kg.
Limbah budidaya setelah di treatment berdampak positif terhadap pertumbuhan bandeng dan mangrovenya.
Hal ini mengindikasikan bahwa Ecogreen aquaculture layak untuk dikembangkan khususnya di laboratorium Perikanan Air Payau dan Laut (PAPL) Probolinggo FPIKUB.
Pengukuhan Prof. Musa ini menambah total Guru Besar di FPIK UB menjadi 13.